Dituntut Seumur Hidup, Prada Deri, dimutilasi dari Fera, menangis

Agustus 21, 2019

Prada Deri Pramana dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan juga diberhentikan dari ketentaraan setelah mutilasi kekasihnya. Prada Deri langsung menangis.

Menurut pengamat AFP, Prada Deri menunjukkan sikap yang sempurna ketika mendengar klaim yang dibacakan oleh jaksa militer Darwin Butar-Butar. Persidangan dimulai pada pukul 10:40 pagi di Pengadilan Militer Palembang 01-04 selama lebih dari satu jam.

Ketika permintaan dibacakan, Prada Deri langsung menangis. Deri tidak bisa menangis karena dianggap terlalu berat. Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa Prada Deri dihukum karena pembunuhan berencana, yang ancaman pidananya diatur oleh Pasal 340 KUHP.

"Aku mendengar kehormatanmu," kata Prada Deri, terharu hingga menangis, atas permintaan jaksa militer, komandan Darwin Butar-Butar.

Tiba-tiba, majelis meminta Prada Deri untuk tidak menangis. Panel hakim kemudian meminta Deri untuk mengulangi permintaan yang dibacakan oleh jaksa, tetapi dia tidak mengingatnya.

"Terdakwa telah mendengar semua tuduhannya, berusaha menentukan siapa pelaku kejahatan utamanya," kata ketua majelis itu, Letnan Kolonel Chk Khazim.

Deri hanya menjawab siap dan mengulangi frasa "permintaan". Pengadilan juga meminta jaksa penuntut untuk mengulangi tuntutannya dan meminta Deri untuk mendengarkan secara rinci.

"Meminta agar terdakwa dihukum mati untuk selamanya, kejahatan tambahan dihapus dari dinas militer," kata oditur.

Mendengar kalimat ini, Deri menangis lagi. Air matanya pecah sampai dia keluar dari pengadilan.

Prada Deri Pramana didakwa pada hari Jumat (10/5), di Sungai Lilin Inn Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari mutasi kasir supermarket bernama Fera Oktaria. Setelah aksi, pelaku segera melarikan diri.

Pelaku melukai korban karena dia kesal ketika korban meminta untuk menikah dengan pengakuan kehamilan. Aktor yang terkejut karena tidak siap menikah segera tersedak korban.VictimSeo

Previous
Next Post »
0 Komentar